BPBD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke BMKG di Stasiun BMKG Pandaan pada Senin (6/4/2026). Kunjungan yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan tersebut diikuti Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan beserta staf.
Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan
kerja sama antara pemerintah daerah dengan BMKG, khususnya dalam pertukaran
informasi kebencanaan dan peningkatan sistem peringatan dini di Kabupaten
Pasuruan.
Dalam rapat, kedua instansi sepakat untuk segera menindaklanjuti penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Kerja sama tersebut akan difokuskan pada pertukaran data dan informasi terkait kondisi pra-bencana, cuaca ekstrem, hingga situasi kedaruratan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, BPBD Kabupaten Pasuruan dan BMKG juga membahas mekanisme penyusunan MoU dan PKS. Kedua belah pihak menyepakati bahwa seluruh proses administrasi akan disusun sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku di masing-masing instansi.
Pada kesempatan tersebut, perhatian khusus juga diberikan terhadap pemeliharaan alat EWRS atau Early Warning Receiving System. Alat tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung sistem peringatan dini bencana. Karena itu, diperlukan penataan, pemanfaatan, serta optimalisasi fungsi alat agar dapat digunakan secara maksimal.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan BMKG harus terus diperkuat agar upaya mitigasi dan penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi akan segera menyusun draft MoU dan PKS, melaksanakan koordinasi teknis pertukaran data dan informasi, melakukan evaluasi terhadap alat EWRS, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarinstansi. Dengan kerja sama tersebut, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Kabupaten Pasuruan dapat semakin meningkat.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini