Pasuruan, 3 Juni 2026 - Sebuah rumah milik warga di Dusun Banyusari RT 002 RW 001, Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan mengalami kebakaran pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun bagian dapur rumah mengalami kerusakan akibat terbakar.
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Pasuruan, kebakaran bermula saat pemilik rumah, Ibu Susiani, melakukan pembakaran sampah di area belakang rumah. Akibat hembusan angin, api merambat ke tumpukan karton, kertas, dan potongan kayu yang berada di sekitar lokasi pembakaran.
Api yang semakin membesar kemudian menyambar dua tabung LPG ukuran 3 kilogram yang berada di dapur rumah. Kondisi tersebut menyebabkan kobaran api semakin besar hingga menghanguskan bagian dapur rumah semi permanen milik korban.
Setelah menerima laporan kejadian, BPBD Kabupaten Pasuruan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi untuk melakukan asesmen dan penanganan awal.
Selain kejadian kebakaran tersebut, kondisi kebencanaan di wilayah Kabupaten Pasuruan selama periode 2 Juni 2026 secara umum terpantau kondusif. Tidak terdapat laporan kejadian bencana lainnya, tidak ditemukan titik panas (hotspot), serta tidak ada peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Bromo maupun Gunung Arjuno-Welirang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, SE., MM., mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan permukiman.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di dekat material yang mudah terbakar. Kondisi angin yang tidak menentu dapat menyebabkan api cepat merambat dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar. Kami mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat kebencanaan," ujar Sugeng Hariyadi.
BPBD Kabupaten Pasuruan juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan tabung LPG dan bahan-bahan mudah terbakar disimpan pada lokasi yang aman guna meminimalkan risiko kebakaran.
Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap berbagai potensi bencana serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, relawan, maupun BPBD apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kedaruratan di lingkungan sekitar.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini