Pasuruan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan melaporkan kondisi wilayah Kabupaten Pasuruan secara umum aman dan terkendali berdasarkan laporan harian kebencanaan periode Minggu, 10 Mei 2026 pukul 07.00 WIB hingga Senin, 11 Mei 2026 pukul 07.00 WIB.
Selama periode pemantauan, cuaca di wilayah Kabupaten Pasuruan didominasi kondisi cerah pada pagi, siang, sore hingga malam hari. Tidak tercatat adanya hujan ringan, sedang maupun lebat. Selain itu, kondisi aliran sungai di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti DAS Wrati, Kedunglarangan, Welang, Petung, Rejoso dan Lawean berada dalam status normal.

Meski demikian, BPBD Kabupaten Pasuruan mencatat adanya satu kejadian musibah kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Demungal, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas BPBD langsung melakukan assessment dan monitoring di lokasi guna mengetahui dampak kejadian serta kebutuhan penanganan lebih lanjut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, SE, MM., menyampaikan bahwa kondisi cuaca cerah dalam beberapa hari terakhir perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan potensi kebakaran permukiman.
âWalaupun kondisi cuaca relatif aman dan tidak terjadi hujan, masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran rumah akibat korsleting listrik maupun kelalaian penggunaan api,â ujarnya.
Selain melakukan assessment kejadian kebakaran, BPBD Kabupaten Pasuruan juga terus melaksanakan monitoring wilayah dan pemantauan perkembangan cuaca sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi maupun bencana lainnya.
Dari sisi aktivitas vulkanik, Gunung Bromo masih berada pada status Level II (Waspada), sedangkan Gunung Arjuno dan Gunung Welirang berada pada Level I (Normal). Masyarakat di sekitar kawasan Gunung Bromo diimbau tetap mematuhi rekomendasi dari pihak berwenang dan tidak beraktivitas di area berbahaya yang telah ditetapkan.

BPBD Kabupaten Pasuruan juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan informasi peringatan dini cuaca karena perubahan cuaca secara mendadak masih berpotensi terjadi di beberapa wilayah.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kedaruratan dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kabupaten Pasuruan selama 24 jam melalui Call Center 0812-2000-2407 atau layanan darurat 112.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini