PASURUAN - Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Bromo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, masih menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan. Meski tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan, kondisi lahan yang kering serta masih ditemukannya asap di sejumlah titik membuat proses pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan.
Berdasarkan Laporan Harian Pusdalops BPBD Kabupaten Pasuruan, kebakaran lahan pertama kali dilaporkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 13.10 WIB setelah pihak Trantib Kecamatan Tosari menerima informasi adanya kebakaran lahan di wilayah Bromo Kabupaten Pasuruan.
Sejumlah lokasi yang tercatat terdampak meliputi Wilayah Pakis Bincil, Mungal, Punggung Naga, serta Lembah Dingklik Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari. Pada laporan shift malam, Lembah Dingklik turut tercatat sebagai lokasi penanganan kebakaran.
Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Pasuruan melakukan koordinasi dengan pimpinan, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) serta Trantib Kecamatan Tosari. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD juga diterjunkan untuk melakukan asesmen sekaligus penanganan di lapangan.
Masih Ditemukan Asap di Area Terbakar
Dokumentasi lapangan pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 15.09 WIB memperlihatkan personel melakukan penanganan pada kawasan yang telah terbakar. Sejumlah titik masih mengeluarkan asap, sementara permukaan tanah dan vegetasi di sekitarnya tampak dalam kondisi kering dan terbakar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena setelah api terbuka berhasil dikendalikan, masih terdapat kemungkinan bara api yang tersisa pada material organik, semak maupun bagian bawah permukaan tanah.
Karena itu, penanganan tidak hanya diarahkan pada pemadaman api, tetapi juga memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terdapat titik yang berpotensi kembali menyala.
BPBD juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di kawasan tersebut bersama unsur terkait.
Tidak Ada Hotspot Satelit
Berdasarkan pemantauan sistem SiPongi+, pada periode laporan 10 Agustus 2026 pukul 07.00-19.00 WIB maupun 19.00 WIB hingga 11 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, tidak terpantau adanya titik panas atau hotspot di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta menghentikan pemantauan lapangan. Verifikasi langsung tetap diperlukan karena titik asap atau bara yang berada di bawah permukaan tidak selalu terdeteksi oleh sistem pemantauan satelit.
Dengan demikian, keberadaan TRC di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan lokasi yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam kondisi aman.
Cuaca Cerah, Risiko Kebakaran Lahan Masih Perlu Diwaspadai
Faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam penanganan karhutla di kawasan Tosari. Prakiraan cuaca menunjukkan kondisi Kabupaten Pasuruan pada 11 Agustus 2026 didominasi cuaca cerah hingga cerah berawan, dengan kisaran suhu sekitar 20-31 derajat Celsius.
Kondisi yang relatif kering tersebut membuat material vegetasi yang telah mengering berpotensi menjadi bahan bakar apabila kembali terkena sumber api.
Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat, wisatawan, pendaki, maupun seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan Bromo agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Status Gunung Bromo Tetap Level II
Di sisi lain, laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Pasuruan mencatat Gunung Bromo masih berada pada Level II atau Waspada, sedangkan Gunung Arjuno-Welirang berada pada Level I atau Normal. Tidak terdapat laporan peningkatan aktivitas vulkanisme Gunungapi pada periode pemantauan tersebut.
BPBD juga perlu memastikan informasi mengenai status Gunung Bromo dan kejadian kebakaran lahan disampaikan secara proporsional kepada masyarakat. Kebakaran lahan yang sedang ditangani merupakan kejadian karhutla, sementara status Level II Bromo merupakan status aktivitas vulkanik berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh PVMBG.
BPBD Perkuat Kolaborasi
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan menekankan bahwa penanganan kebakaran lahan di kawasan Bromo membutuhkan kerja sama seluruh unsur, terutama karena wilayah tersebut memiliki karakteristik medan pegunungan dengan vegetasi yang mudah terbakar pada musim kering.
âKami terus melakukan pemantauan dan penanganan bersama unsur terkait. Yang paling penting bukan hanya memadamkan api, tetapi memastikan tidak ada bara yang tersisa dan berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Karena itu, monitoring pascapenanganan tetap kami lakukan,â demikian penegasan BPBD dalam konteks penanganan kejadian tersebut.
BPBD juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan asap, api atau indikasi kebakaran baru sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Masyarakat di wilayah sekitar kawasan hutan dan pegunungan juga diminta tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama pada kondisi vegetasi yang kering.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada aparat terdekat atau Pusdalops BPBD Kabupaten Pasuruan sehingga respons dapat dilakukan secara cepat.
âDeteksi dan laporan awal sangat menentukan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula tim dapat melakukan asesmen dan penanganan sebelum api meluas,â lanjut BPBD.
Kondisi Kebencanaan Pasuruan Secara Umum Terkendali
Secara umum, kondisi kebencanaan Kabupaten Pasuruan selama periode pemantauan 10 Agustus 2026 hingga 11 Agustus 2026 relatif terkendali. Tidak terdapat kejadian bencana baru yang signifikan pada kedua shift laporan Pusdalops.
Aliran sejumlah DAS yang dipantau juga berada dalam kondisi normal, sementara tidak terdapat peringatan dini gelombang tinggi. Kondisi gelombang perairan Pasuruan pada shift malam berada pada kisaran 0,70-0,80 meter dengan klasifikasi rendah.
Namun, BPBD tetap mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap perubahan cuaca secara mendadak serta potensi kejadian hidrometeorologi dan kebakaran lahan.
Dengan kondisi kawasan Bromo yang masih memiliki material vegetasi kering dan cuaca yang relatif cerah, pemantauan karhutla di Kecamatan Tosari akan terus menjadi perhatian, terutama untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
BPBD Kabupaten Pasuruan memastikan penanganan dilakukan dengan prinsip cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi, dengan mengutamakan keselamatan petugas, masyarakat serta kelestarian kawasan.
Komentar (0)