Tingginya angka bencana di Kabupaten Pasuruan secara langsung berdampak pada indeks resiko bencana memerlukan penanganan yang akurat dan di dukung kemampuan organisasi serta SDM yang handal dalam pengambilan keputusan.
Jumlah kejadian bencana di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 baik dalam skala kecil hingga besar tercatat menyentuh 288 kasus. Pemkab Pasuruan mengusulkan klasifikasi BPBD Kabupetan Pasuruan dari tipe B menjadi tipe A.
Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dalam sidang paripurna pembahasan raperda non APBD menjelaskan. “jumlah bencana di Kabupaten Pasuruan tiap tahun naik, maka di butuhkan penangan satu komando, sementara eselon kepala BPBD masih di bawah d Kepala Dinas sehinga berdampak pada penanganan kurang efektif dan efesien “jelas wakil Bupati Mujib Imron, Kamis (15/9).
Gus mujib menambahkan selama ini bencana di Kabupaten Pasuruan masih belum satu komando lantaran klasifikasinya masih B.
Dalam menangani bencana di wilayah tertentu masih harus melakukan koordinasi ke OPD seperti Dinas Perkim, Dinas PU Bina Marga dan Bina Kontruksi maupun OPD terkait sehingga hasilnya kurang maksimal.
Untuk itu di butuhkan peningkatan kelembagaan BPBD dalam menjalankan fungsi koordinasi, komando dalam penangan bencana berbasis kinerja dan nantinya mampu meningkatkan indek ketahanan daerah mengurangi resiko bencana.
Di tempat terpisah ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Sobih Asrori menilai upaya menaikkan kelas BPBD dari tipe B menjadi tipe A bertujuan meningkatkan penanggulangan serta penanganan bencana agar lebih efektif, lebih cepat serta tanggap mengingat luasnya wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kita mendukung usulan pemkab, harapan kami agar penanganan bencana di kabupaten Pasuruan dapat diatasi dengan cepat dan tepat karena didukung oleh kelembagaan dan SDM yang mumpuni," tutur Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dihadapan Awak Media.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini